13 Juli 2021 15:05

  1. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan
  2. NPWP
  3. Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada)[asli dan fotokopi]
  4. Cek lampiran berikut untuk mengetahui tata caranya

Lampiran: